FIKIH PEREMPUAN

Jumat, 01 Februari 2008

Jenazah Suami

Pertanyaan:
Apakah seorang istri diperbolehkan untuk memandikan jenazah suaminya?

Jawab:
Dari Aisyah ra. ia berkata: "rasulullah baru saja pulang dari mengantar jenazah dan menuju ke rumahku. Pada saat itu, aku tengan merasakan sakit kepala yang sangat hebat. Maka, ketika itu aku berkata: "Oh, kepalaku!" Rrasulullah pun bergumam: "bahkan, yang membuatku pusaing adalah seandainya engkau meninggal sebelumku dan aku harus memandikan dan mengkafankanmu, setelah itu menyalatkanmu dan menguburmu."

Tidak ada komentar: